BAB
XI
EVALUASI
KEBERHASILAN KOPERASI DILIHAT DARI SISI PERUSAHAAN
11.1 Efisiensi Perusahaan Koperasi
Tidak
dapat di pungkiri bahwa koperasi adalah badan usaha yang kelahirannya dilandasi
oleh fikiran sebagai usaha kumpulan orang-orang bukan kumpulan modal. Oleh
karena itu koperasi tidak boleh lepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya,
meskipun tujuan utamanya melayani anggota.
Ukuran
kemanfaatan ekonomis adalah adalah manfaat ekonomi dan pengukurannya di
hubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas serta waktu terjadinya transaksi
atau diperolehnya manfaat ekonomi.
Efesiensi
adalah penghematan input yang di ukur dengan cara membandingkan input anggaran
atau seharusnya (Ia) dengan input realisasi atau sesungguhnya (Is), jika Is
< Ia disebut (Efisien). Dihubungkan dengan waktu terjadinya transaksi/di
perolehnya manfaat ekonomi oleh anggota dapat di bagi menjadi dua jenis manfaat
ekonomi yaitu:
1.
Manfaat
ekonomi langsung (MEL)
MEL adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota langsung di
peroleh pada saat terjadinya transaksi antara anggota dengan koperasinya.
2.
Manfaat
ekonomi tidak langsung (METL)
METL adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pada
saat terjadinya transaksi, tetapi diperoleh kemudian setelah berakhirnya suatu
periode tertentu atau periode pelaporan keuangan/pertanggung jawaban pengurus
& pengawas, yakni penerimaan SHU anggota.
Manfaat
ekonomi pelayanan koperasi yang di terima anggota dapat dihitung dengan cara
sebagai berikut:
TME = MEL +
METL
MEN = (MEL
+METL) – BA
Bagi
suatu badan usaha koperasi yang melaksanakan kegiatan serba usaha
(multipurpose), maka besarnya manfaat ekonomi langsung dapat dihitung dengan cara sebagai berikut:
MEL = EfP +
EfPK +EvP + EvPU
METL = SHUa
Efisiensi
Perusahaan atau Badan Usaha Koperasi :
1.
Tingkat
efisiensi biaya pelayanan badan usaha ke anggota
(TEBP)
= Realisasi Biaya Pelayanan
Anggaran
biaya pelayanan
Jika
TEBP < 1 berarti efisiensi biaya
pelayanan badan usaha ke anggota
2.
Tingkat
efisiensi badan usaha ke bukan anggota
(TEBU)
= Realisasi Biaya Usaha
Anggaran
biaya usaha
Jika
TEBU < 1 berarti efisiensi biaya usaha
11.2 Efektivitas Koperasi
Efektivitas
adalah pencapaiaan target output yang diukur dengan cara membandingkan output
anggaran atau seharusnya(OA), dengan output realisasi atau sesungguhnya (Os),
Jika Os>Oa disebut efektif.
Rumus
perhitungan Efektivitas Koperasi (EvK):
EvK = Realisasi
SHUk + Realisasi MEL
Anggaran SHUk +
Anggaran MEL = Jika EvK >, berarti Efektif
11.3 Produktivitas Koperasi
Produktivitas
adalah pencapaian target output (O) atas input yang digunakan (I), jika
(O>1) disebut produktif.
Rumus
perhitungan produktivitas perusahaan koperasi :
PPK = SHU100%
1.
Modal
koperasi
=
Rp. 102.586.680 100%
=
Rp. 118.432.448
= Rp.
86,62
Dari
hasil ini dimana PPK > 1 maka koperasi ini adalah produktif.
2.
Rentabilitas
koperasi
Untuk mengukur tingkat rentabilitas
koperasi KSU SIDI maka digunakan rumus perhitungan sebagai berikut:
Rentabilitas:
SHU 100%
Aktiva
Usaha
=
Rp. 102,586,680 100%
= Rp.
518,428,769
=
Rp. 19,79%
Dari
hasil ini dapat disimpulkan bahwa setiap Rp. 100,- aktiva usaha mampu
menghasilkan sisa hasil usaha sebesar Rp. 19,79,-. Hal ini berarti koperasi KSU
SIDI mampu mengembangkan usahanya dengan baik kearah yang meningkat.
11.4 Analisis Laporan Koperasi
Analisis
Laporan Koperasi Laporan keuangan koperasi merupakan bagian dari laporan
pertanggungjawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi. Laporan keuangan
sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi.
Laporan Keuangan Koperasi berisi:
1.
Neraca
2.
Perhitungan
hasil usaha (income statement)
3.
Laporan
arus kas (cash flow)
4.
Catatan
atas laporan keuangan
5.
Laporan
perubahan kekayaan bersih sebagai laporan keuangan tambahan
Perhitungan
hasil usaha pada koperasi harus dapat menunjukkan usaha yang berasal dari
anggota dan bukan anggota. Alokasi pendapatan dan beban kepada anggota dan
bukan anggota pada perhitungan hasil usaha berdasarkan perbandingan manfaat
yang di terima oleh anggota dan bukan anggota.
Laporan
koperasi bukan merupakan laporan keuangan konsolidasi dari koperasi-koperasi.
Dalam hal terjadi penggabungan dua atau lebih koperasi menjadi satu badan hukum
koperasi, maka dalam penggabungan tersebut perlu memperhatikan nilai aktiva
bersih yang riil dan bilamana perlu melakukan penilaian kembali. Dalam hal
operasi mempunyai perusahaan dan unit-unit usaha yang berada di bawah satu
pengelolaan, maka di susun laporan keuangan konsolidasi atau laporan keuangan
gabungan.
BAB
XII
PERANAN
KOPERASI
12.1 Peranan Koperasi Di Berbagai Keadaan Persaingan
Koperasi
adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi
kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan
ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Dalam peranan atau
kinerjanya, terdapat empat jenis keadaan persaingan dalam koperasi yaitu Di
Pasar Persaingan Sempurna, Persaingan Monopolistik, Persaingan Monopsoni, dan
Persaingan Oligopoli. Untuk lebih memahaminya, langsung saja kita masuk dalam
pembahasan ini
Berdasarkan
sifat dan bentuknya, pasar dapat di klasifikasikan menjadi 2 macam yaitu:
1.
Pasar
persaingan sempurna (perfect competitive market)
2.
Pasar
dengan persaingan tak sempurna (imperfect competitive market)
a.
Pasar
monopolistik (monopolistic competition)
b.
Monopsoni
c.
Oligopoli
1.
Pasar Persaingan Sempurna
A.
Hakikat
Persaingan Sempurna
Persaingan
sempurna merupakan keadaan dimana barang dan jasa yang dijual dipasar ini
bersifat homogen dan tidak dapat dibedakan. Semua produk terlihat identik. Persaingan
sempurna adalah struktur pasar yang paling banyak digunakan oleh ahli ekonomi. Model
persaingannya merupakan dasar analisis dan riset terapan yang luas. Adapun karakteristik
yang menyebabkan terjadinya persaingan sempurna dalam suatu pasar atau industri
adalah sebagai berikut:
1.
Adanya
penjual dan pembeli yang sangat banyak.
Banyaknya penjual dan pembeli menyebabkan masing-masing pihak tidak
dapat mempengaruhi harga. Harga ditentukan oleh mekanisme permintaan dan
penawaran di pasar. Dengan demikian, pengusahalah yang menyesuaikan usahanya
dengan harga pasar yang telah ada. Demikian pula konsumen secara perorangan
tidak dapat mempengaruhi harga pasar dengan jalan memperbesar atau memperkecil
jumlah pembeliannya.
2.
Produk
yang dijual perusahaan adalah sejenis (homogen).
Produk yang ditawarkan adalah sama dalam segala hal. Dalam pikiran
pembeli, masing-masing hasil produksi suatu perusahaan dilihat sebagai sebuah
substitusi yang sempurna untuk hasil produksi dari perusahaan lain di pasaran.
Akibatnya penentuan pembelian oleh konsumen tidak tergantung kepada siapa yang
menjual produk tersebut.
3.
Perusahaan
bebas untuk masuk dan keluar.
Masing-masing penjual ataupun pembeli mempunyai kebebasan untuk
masuk dan keluar pasar. Tidak turut sertanya salah satu pengusaha atau pembeli
dalam pasar tersebut, tidak akan berpengaruh kepada harga pasar, karena jumlah
produk yang ditarik/dibeli sedemikian kecilnya sehingga dapat diabaikan jika
dibandingkan dengan total produk yang terdapat di pasar.
4.
Para
pembeli dan penjual memiliki informasi yang sempurna.
Para penjual dan pembeli mempunyai informasi yang lengkap mengenai
kondisi pasar, struktur harga, dan kuantitas barang yang sesungguhnya.
Keterangan ini mudah didapat dan tidak memerlukan biaya yang besar (costless).
B.
Kinerja
Jangka Pendek Koperasi
1.
Kemampuan
koperasi sama dengan kemampuan manajerial pesaingnya.
Dalam
persaingan sempurna, suatu koperasi tidak mempunyai kendali atas harga pasar.
Kurva permintaan koperasi akan sangat elastis, ia dapat menjual sebanyak
mungkin atau sesedikit mungkin output sebagaimana yang
dikehendakinya tanpa mampu memengaruhi harga. Sesuai dengan kaidah AC = MR = HARGA (dalam pasar persaingan
sempurna), satu-satunya perbedaan antara perusahaan biasa dengan koperasi
adalah koperasi akan menyediakan jumlah lebih banyak untuk harga yang sama,
bila dibandingkan dengan perusahaan biasa. Oleh karena itu dalam jangka pendek,
keputusan untuk membeli dari koperasi tidak memiliki keunggulan dibandingkan
dengan membeli dipasar (open market).
2.
Koperasi
dengan kemampuan manajerial yang lebih rendah dari pada pesaing.
Dalam
pasar persaingan sempurna, kemampuan yang lebih rendah akan bermakna
bergesernya kurva biaya ke bawah. Terdapat suatu kesenjangan kemampuan (Ability
Gap) yang besar jika kurva biaya rata-rata minumum berada dalam situasi si
atas kurva permintaan, maka koperasi tiak akan bersaing. Dalam jangka pendek,
koperasi dengan kemampuan manajerial yang lebih rendah dapat bertahan,
sepanjang ia dapat menghindari kerugian produksi. Koperasi dalam menjual produk
yang homogen pada tingkat harga yang sama, seperti para pemasok non-koperasi,
bahkan jika jumlah produk yang dipasok lebih sedikit.
3.
Koperasi
dengan kemampuan manajerial yang lebih tinggi dari pada pesaing.
Suatu
koperasi dengan tingkat persaingan yang lebih tinggi dapat memproduksi output tertentu
dengan biaya yang lebih rendah dari pada pesaingnya. Apakah keberhasilan ini
mengubah kebijakan harga dan kinerja komperatif koperasi? Jawabannya tidak.
Satu-satunya perubahan yang terjadi (bila dibandingkan dengan kedua kasus
diatas atau sebelumnya) adalah tingkat produksi yang lebih tinggi. Sampai
ekuilibrium baru koperasi dengan peningkatan produksinya tercapai, para anggota
akan menyadari manfaat/keunggulan yang lebih tinggi. Tetapi sebagaimana yang
telah di telaah situasi seperti itu untuk dijaga dan keunggulan koperasi
berkurang dari waktu ke waktu. Pada saat ekuilibrium, koperasi tidak dapat
memberikan anggotanya keunggulan yang tidak dimiliki pada pesaing. Sebagai
kesimpulan, dalam persaingan sempurna jangka pendek, koperasi tidak berfungsi karena
tidak memiliki keunggulan komperatif dalam memajukan anggotanya.
C.
Kinerja
Jangka Panjang Koperasi.
Dalam jangka panjang, koperasi
hanya menggunakan faktor-faktor variabel produksi maka ia dapat mengubah
kapasitas produksinya. Dalam analisis kinerja komperatif jangka panjang
koperasi dalam suatu pasar persaingan sempurna, akan dibedakan kembali
kasus-kasus kemampuan koperasi dalam tingkat yang sama, lebih rendah serta
lebih tinggi.
1.
Koperasi
dengan kemampuan manajerial yang sama dengan kemampuan pesaing.
Dalam
jangka panjang, harga dalam pasar persaingan sempurna (dalam tingkat return to
scale yang konstan) akan sama dengan biaya produksi rata-rata minimumnya. Tidak
akan ada perbedaan baik dalam harga maupun kuantitas barang yang dijual koperasi
maupun perusahaan non-koperasi yang memaksimalkan keuntungan (laba). Namun,
dalam jangka pendek, koperasi akan mampu menghasilkan output lebih banyaj
dengan harga yang sama. Kaidah harga ini berlaku bagi seluruh partisipan pasar.
2.
Koperasi
dengan kemampuan manajerial yang lebih rendah dari pada pesaing.
Jika koperasi yang memiliki kemampuan lebih
rendah (berarti biaya lebih tinggi), dalam jangka panjang, koperasi ini mungkin
tidak dapat bertahan. Harga pasar hanya akan menutup minimum kurva biaya rata-rata
jangka panjang (Long run average cost atau LRAC). Karena koperasi hanya
merupakan pemain kecil yang tidak mampu mempengaruhi harga pasar, ia tidak
dapat meminta anggotannya untuk membayar lebih mahal dari harga pesaing. Dengan
struktur biaya yang lebih tinggi, koperasi akan menderita kerugian. Dalam
jangka pendek, koperasi dengan kemampuan lebih rendah dapat bersaing dibawah
kondisi-kondisi tertentu. Namun, hal ini sulit terjadi dalam jangka panjang.
Kematian ekonomi dari suatu koperasi tak dapat terelakan. Koperasi dengan
kemampuan rendah mungkin dapat bertahan untuk jangka waktu tertentu karna
tertolong oleh antusiasme dan kesetian anggota mereka. Jika manfaat bagi
anggota tidak didahulukan maka kesetiaan anggota akan menurun. Bila ini terjadi
koperasi akan lenyap kecuali ia mampu menekan biaya atau meningkatkan kemampuan
manajerialnya.
3.
Koperasi
dengan kemampuan manajerial yang lebih tinggi.
Koperasi yang memiliki kemampuan
manajerial yang lebih tinggi dapat melebihi pesaingnya melalui dua stretegi
yaitu:
a. Menyediakan
barang dengan harga yang lebih rendah.
b. Memberikan
harga yang sama dengan pesaing kemudian membagi SHU (patronage refund)
kepada anggota.
Koperasi dapat mempertahankan keunggulan kompetitifnya dalam jangka panjang
hanya jika ia berhasil mengurangi biaya terus-menerus pada tingkat yang lebih
cepat dibandingkan kompetensi koperasi yang sifatnya permanen.
2.
Pasar Dengan Persaingan Tak Sempurna
A.
Pasar Monopolistik
Asumsi yang menjadi dasar dari model
persaingan Monopolistik secara esensial sama dengan persaingan sempurna,
kecuali dalam hal homogenitas produk. Dalam persaingan ini, para penjual
bersaing melalui diferensial produk. Diferensial ini berasal dari perbedaan
kualitas, periklanan, lokasi penjualan, kemasan, dan lain-lain. Saat penjual
mengubah harganya, tidak akan ada perpindahan total kosumen. Kurva permintaan
pun tidak akan horizontal melainkan menurun, menandakan elastisitas permintaaan
kurang maksimal.
I.
Analisis
Kinerja Jangka Pendek Koperasi.
a)
Kemampuan
koperasi sama dengan pesaing lain
Suatu koperasi yang bertujuan
memaksimalkan laba akan beroperasi pada MC=MR. Jika terdapat laba yang cukup
besar dalam koperasi, maka SHU (patronage refund) dapat dibagikan. Pada
saat laba diperoleh, anggota baru akan tertarik untuk bergabung dengan
koperasi, sehingga outputnya akan meningkat. Keputusan apa yang dianggap
“optimal”?, dan strategi harga apa yang sebenarnya akan dilakukan? Merupakan
sebuah pertanyaan yang sulit dijawab secara umum, sebab kerena hal ini
tergantung pada distribusi kekuatan dan pola partisipasi dalam koperasi yang
bersangkutan. Dalam jangka pendek, koperasi dengan kemampuan yang sama dengan
pesaing, dapat , memberikan keuntungan harga yang jelas bagi anggotanya
dibandingkan dengan pasar. Manfaat jangka pendek tambahan diperoleh jika
pelayanan yang dijual merupakan sesuatu yang baru bagi anggota (misalnya pupuk,
dinegara berkembang) karena penghapusan efek monopoli, koperasi tidak hanya menjual
barang dengan harga murah, tetapi dengan jumlah yang banyak, dalam hal ini input yang
baru. Dengan demikian, inovasi yang dilakukan akan menjadi lebih mudah dan
menguntungkan.
b)
Koperasi
dalam kemampuan yang lebih rendah.
Apabila kemampuan manajerial
koperasi lebih rendah daripada perusahaan swasta, maka koperasi masih akan
mampu menyediakan pelayanan yang lebih baik lagi bagi anggota sepanjnag kurva
biaya rata-rata memotong fungsi permintaan pada titik yang lebih rendah dari
harga yang diminta oleh perusahaan swasta. Bahkan dalam jangka pendek pun,
kesenjangan kemampuan ini tidak akan mampumenghalangi keunggulan komparatif
koperasi.
II.
Anaslisis
Kinerja Jangka Panjang Koperasi.
a)
Kemampuan
koperasi sama dengan pesaing lain.
Sekalipun koperasi dalam persaingan
tidak sempurna dapat menghasilkan laba, bukan berarti ia mampu menyaingi laba
perusahaan swasta. Pangsa pasar koperasi terlalu kecil untuk dapat memberikan
dampak langsung pada penjual lainnya. Keuntungan “pribadi” (private profit)
ini akan menarik pemain baru untuk memasuki pasar. Akibatnya permintaan akan
sedikit demi sedikit berkurang. Pesaing baru tidak akan masuk lagi ketika
seluruh laba tela habis. Harus diingat bahwa dalam jangka panjang, pemilihan
harga oleh koperasi memiliki keterbatasan. Koperasi tidak dapat beroperasi
ketika biaya rata-rata jangka panjangnya minimal, maupun biaya marginal jangka
panjangnya memotong kurva pendapat rata-rata, karena kedua kondisi itu akan
mengakibatkan kerugian.
b)
Koperasi
dalam kemampuan yang lebih rendah.
Lebih sulit menelaah koperasi dengan
kemampuan yang lebih rendah pada persaingan monopolistik. Ketika fungsi
permintaan sama bagi semua pelaku pasar, produsen yang berbiaya lebih tinggi
tidak akan mampu bersaing karena fungsi permintaan akan lebih rendah dari biaya
jangka panjangnya. Koperasi akan berproduksi dalam keadaan merugi. Setiap
produsen juga merupakan monopolistik kecil. Ia dapat mempengaruhi permintaan
melalui periklanan atau promosi penjualan.
A.
Pasar Monopsoni
Monopsoni
adalah keadaan dimana satu pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau
menjadi pembeli tunggal atas barang dan/atau jasa dalam suatu pasar. Kondisi Monopsoni sering
terjadi didaerah-daerah Perkebunan dan industri hewan potong (ayam), sehingga
posisi tawar menawar dalam harga bagi petani adalah nonsen. Salah satu contoh
monopsoni juga adalah penjualan perangkat kereta api di Indonesia. Perusahaan
Kereta Api di Indonesia hanya ada satu yakni KAI, oleh karena itu, semua hasil
produksi hanya akan dibeli oleh KAI.
Apabila
seorang pengusaha membeli suatu factor produksi secara bersaing sempurna dengan
pengusaha lain, maka ia secara perorangan tidak bisa mempengaruhi harga dari
factor produksi itu. Misalkan
penawaran dari suatu factor produksi x ditunjukkan oleh fungsi dibawah ini:
|
Dimana:
·
x =
jumlah factor produksi yang ditawarkan
·
Hx =
harga dari faktor produksi itu
·
f =
fungsi.
Bagi
pengusaha tadi yang bertujuan mencapai keuntungan maksimum, berlakulah syarat dibawah ini:
Y = f(x)
Monopsoni
adalah kebalikan dari monopoli, yaitu di mana hanya terdapat satu pembeli saja
yang membeli produk yang dihasilkan.
C.
Pasar Oligopoli
Pasar oligopoli dari segi bahasa
berasal dari kata olio yang berarti beberapa dan poli yang artinya penjual
adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa
perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari
sepuluh. Persaingan di antara beberapa anggota penjual (oligopoli) berbeda dari
persaingan di antara banyak anggota (persaingan sempurna dan tidak sempurna)
karena terlalu sedikitnya anggota, akan menghasilkan saling ketergantungan
dalam pengambilan keputusan. Masing-masing perusahaan yang sedikit itu akan
menyadari bahwa keputusannya akan memberikan pengaruh yang signifikan atas perusahaan-perusahaan
lain, sehingga perilaku masing-masing perusahaan sangat tergantung pada apa
yang diharapkan akan dilakukan oleh perusahaan lain.
I.
Strategi
- Strategi Harga Koperasi.
Dalam strategi dasar koperasi
dibedakan menjadi dua yaitu “Penggunaan faktor harga sebagai parameter
tindakan” dan “Penggunaan faktor non-harga melalui pengurangan biaya,
diferensiasi produk, kualitas dan lain-lainnya”. Suatu koperasi bisa
mengaktifkan persaingan harga pada pasar oligopoli. Harga dapat dikurangin
dalam jumlah yang cukup besar. Dengan kebijakan harga yang aktif, koperasi
menciptakan insentif yang kuat bagi para pesaingnya untuk menyingkirkan
koperasi yang baru masuk. Jika koperasi berproduksi dengan kemampuan lebih
rendah (biaya lebih tinggi), para pesaing dapat dengan mudah melenyapkan pihak
luar dan membuat koperasi bergantung pada bantuan luar untuk bertahan hidup.
Faktor-faktor yang menyebabkan pesaing oligopolistik akan memulai perang harga
untuk menyingkirkan koperasi jika produknya sejenis atau homogen adalah sebagai
berikut:
1.
Selisih
biaya (keunggulan biaya) koperasi.
2.
Posisi
likuiditas para pelaku pasar.
3.
Kesediaan
anggota untuk membiayai kerugian yang mungkin terjadi (tingkat kesetian
anggota).
II.
Kepemimpinan
Harga (Price Leadership).
Dalam hal ini, sekalipun kemampuan
manajerial koperasi tidak memiliki yang lebih rendah, akan lebih baik jika
koperasi menggunakan faktor harga sebagai parameter tindakan harga secara
hati-hati, agar bisa bertahan dalam persaingan-mengingat bahwa oligopoli
pemotongan harga dapat dengan mudah lepas kendali. Jika koperasi dikelolah
untuk keuntungan anggota, koperasi dapat menggunakan metode-metode tersendiri
untuk memajukan anggotanya, seperti membayar SHU (patronage refund)
maupun memberikan pelayanan yang lebih baik (menggunakan persaingan non-harga).
Salah satu cara untuk mencegah perang harga yang merusak koperasi adalah dengan
“mengikuti Kepemimpinan (Harga)” dalam menjual.
Jika kepemimpinan harga yang terjadi
membuat para partisipan dapat memaksimalkan laba, maka akan mudah bagi
perusahaan baru, terutama bagi koperasi yang tidak berorientasi pada laba,
untuk memasuki pasar. Sepanjang dengan bergabungnya koperasi dalam pasar tidak
mengganggu kekuasaan dan posisi pemimpin harga, maka masuknya koperasi masih
dapat ditoleransi selama mengikuti pemimpin harga tersebut. Mengikuti
kepemimpinan harga merupakan strategi yang rasional bagi koperasi, jika
koperasi tersebut kecil atau memasuki pasar dengan biaya awal lebih tinggi, dan
oleh karena itu secara de facto wajib mengikuti pemimpin yang
sudah mapan. Bagi sebagian besar koperasi, hal ini merupakan asumsi yang sangat
realistis.
BAB XII
PEMBANGUNAN KOPERASI
13.1 Pembangunan Koperasi Di Negara Berkembang
Kendala yang dihadapi masyarakat
dalamm engembangkan koperasi di Negara berkembang adalah sebagai berikut :
a.
Sering koperasi hanya dianggap sebagai organisasi swadaya yang otonom
partisipatif dan demokratis dari rakyat kecil (kelas bawah) seperti petani,
pengrajin, pedagang dan pekerja/buruh
b.
Disamping itu ada berbagai pendapat yang berbeda dan diskusi-diskusi yang
controversial mengenai keberhasilan dan kegagalan serta dampak koperasi
terhadapa proses pembangunan ekonomi social di negara-negaradunia ketiga
(sedang berkembang) merupakan alas an yang mendesak untuk mengadakan perbaikan
tatacara evaluasi atas organisasi-organisasi swadaya koperasi.
c.
Kriteria (tolok ukur) yang dipergunakan untuk mengevaluasi koperasi seperti
perkembangan anggota, dan hasil penjualan koperasi kepada anggota, pangsa pasar
penjualan koperasi, modal penyertaan para anggota, cadangan SHU, rabat dan
sebagainya, telah dan masih sering digunakan sebagai indicator mengenai efisiensi
koperasi.
Konsep
mengenai kebijakan pemerintah dalam perkembangan koperasi yang otonom dalam
bentuk model tiga tahap, yaitu :
1.
Tahap
pertama : Offisialisasi
Pemerintah secara sadar mengambil
peran besar untuk mendorong dan mengembangkan prakarsa dalam proses pembentukan
koperasi. Lalu membimbing pertumbuhannya serta menyediakan berbagai fasilitas
yang diperlukan. Sasarannya adalah agar koperasi dapat hadir dan memberikan
manfaat dalam pembinaan perekonomian rakyat, yang pada gilirannya diharapkan
akan menumbuhkan kembali kepercayaan rakyat sehingga mendorong motivasi mereka
untuk berpartisipasi dalam kegiatan koperasi tersebut.
2.
Tahap
kedua : De Offisialisasi
Ditandai dengan
semakin berkurangnya peran pemerintah. Diharapkan pada saat bersamaan
partisipasi rakyat dalam koperasi telah mampu menumbuhkan kekuatan intern
organisasi koperasi dan mereka secara bersama telah mulai mampu mengambil
keputusan secara lebih mandiri.
3.
Tahap
ketiga : Otonomi
Tahap ini terlaksana apabila peran pemerintah sudah bersifat
proporsional. Artinya, koperasi sudah mampu mencapai tahap kedudukan otonomi,
berswadaya atau mandiri.
Kelemahan-kelemahan
dalam penerapan kebijakan dan program yang mensponsori pengembangan koperasi,
yaitu :
- Untuk membangkitkan motivasi para petani
agar menjadi anggota koperasi desa, ditumbuhkan harapan-harapan yang tidak
realistis pada kerjasama dalam koperasi bagi para anggota dan diberikan
janji-janji mengenai perlakuan istimewa melalui pemberian bantuan
pemerintah.
- Selama proses pembentukan koperasi
persyaratan dan kriteria yang yang mendasari pembentukan kelompok-kelompok
koperasi yang kuatdan, efisien, dan perusahaan koperasi yang mampu
mempertahankan kelangsungan hidupnya secara otonom, tidak mendapat
pertimbangan yang cukup.
- Karena alas an-alasan administrative,
kegiatan pemerintah seringkali dipusatkan pada pembentukan perusahaan
koperasi, dan mengabaikan penyuluhan, pendidikan dan latihan para aggota,
anggota pengurus dan manajer yang dinamis, dan terutama mengabaikan pula
strategi-strategi yang mendukung perkembangan sendiri atas dasar
keikutsertaan anggota koperasi.
- Koperasi telah dibebani dengan tugas-tugas
untuk menyediakan berbagai jenis jasa bagi para anggotanya
(misalnyakredit), sekalipun langkah-langkah yang diperlukan dan bersifat
melengkapi belum dilakukan oleh badan pemerintah yang bersangkutan
(misalnyapenyuluhan).
- Koperasi telah diserahi tugas, atau
ditugaskan untuk menangani program pemerintah, walaupun perusahaan
koperasi tersebut belum memiliki kemampuan yang diperlukan bagi
keberhasilan pelaksanaan tugas dan program itu.
- Tujuan dan kegiatan perusahaan koperasi
(yang secara administrative dipengaruhi oleh instansi dan pegawai
pemerintah) tidak cukup mempertimbangkan, atau bahkan bertentangan dengan,
kepentingan dan kebutuhan subyektif yang mendesak, dan tujuan-tujuan yang
berorientasi pada pembangunan para individu dan
kelompok anggota.
1.
Pembangunan Koperasi di Indonesia
Sejarah kelahiran dan berkembangnya
koperasi di negara maju (barat) dan negara berkembang memang sangat diametral.
Di barat koperasi lahir sebagai gerakan untuk melawan ketidakadilan pasar, oleh
karena itu tumbuh dan berkembang dalam suasana persaingan pasar. Bahkan dengan
kekuatannya itu koperasi meraih posisi tawar dan kedudukan penting da lam
konstelasi kebijakan ekonomi termasuk dalam perundingan internasional.
Peraturan perundangan yang mengatur koperasi tumbuh kemudian sebagai tuntutan
masyarakat koperasi dalam rangka melindungi dirinya.
Di
negara berkembang koperasi dirasa perlu dihadirkan dalam kerangka membangun
institusi yang dapat menjadi mitra negara dalam menggerakkan pembangunan untuk
mencapai kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu kesadaran antara kesamaan
dan kemuliaan tujuan negara dan gerakan koperasi dalam memperjuangkan
peningkatan kesejahteraan masyarakat ditonjolkan di negara berkembang, baik
oleh pemerintah kolonial maupun pemerintahan bangsa sendiri setelah
kemerdekaan, berbagai peraturan perundangan yang mengatur koperasi dilahirkan
dengan maksud mempercepat pengenalan koperasi dan memberikan arah bagi
pengembangan koperasi serta dukungan/perlindungan yang diperlukan.
Pembangunan
koperasi dapat diartikan sebagai proses perubahan yang menyangkut kehidupan
perkoperasian Indonesia guna mencapai kesejahteraan anggotanya. Tujuan
pembangunan koperasi di Indonesia adalah menciptakan keadaan masyarakat
khususnya anggota koperasi agar mampu mengurus dirinya sendiri (self help).
- Permasalahan dalam Pembangunan Koperasi
Koperasi bukan kumpulan modal,
dengan demikian tujuan pokoknya harus benar-benar mengabdi untuk kepentingan
anggota dan masyarakat di sekitarnya. Pembangunan koperasi di Indonesia
dihadapkan pada dua masalah pokok yaitu :
- Masalah internal koperasi antara lain:
kurangnya pemahaman anggota akan manfaat koperasi dan pengetahuan tentang
kewajiban sebagai anggota. Harus ada sekelompok orang yang punya
kepentingan ekonomi bersama yang bersedia bekerja sama dan mengadakan
ikatan sosial. Dalam kelompok tersebut harus ada tokoh yang berfungsi
sebagai penggerak organisatoris untuk menggerakkan koperasi ke arah
sasaran yang benar.
- Masalah eksternal koperasi antara lain
iklim yang mendukung pertumbuhan koperasi belum selaras dengan kehendak
anggota koperasi, seperti kebijakan pemerintah yang jelas dan efektif
untuk perjuangan koperasi, sistem prasarana, pelayanan, pendidikan, dan penyuluhan.
- Kunci Pembangunan Koperasi
Menurut Ace Partadiredja dosen
Fakultas Ekonomi Universitas Gajah Mada, faktor-faktor yang menghambat
pertumbuhan koperasi Indonesia adalah rendahnya tingkat kecerdasan masyarakat
Indonesia. Hal ini disebabkan karena pemerataan tingkat pendidikan sampai ke
pelosok baru dimulai pada tahun 1986, sehingga dampaknya baru bisa dirasakan
paling tidak 15 tahun setelahnya.
Berbeda dengan Ace Partadiredja,
Baharuddin berpendapat bahwa faktor penghambat dalam pembangunan koperasi adalah
kurangnya dedikasi pengurus terhadap kelangsungan hidup koperasi. Ini berarti
bahwa kepribadian dan mental pengurus, pengawas, dan manajer belum berjiwa
koperasi sehingga masih perlu diperbaiki lagi.
Prof. Wagiono Ismangil berpendapat
bahwa faktor penghambat kemajuan koperasi adalah kurangnya kerja sama di bidang
ekonomi dari masyarakat kota. Kerja sama di bidang sosial (gotong royong)
memang sudah kuat, tetapi kerja sama di bidang usaha dirasakan masih lemah,
padahal kerja sama di bidang ekonomi merupakan faktor yang sangat menentukan
kemajuan lembaga koperasi.
Ketiga masalah di atas merupakan
inti dari masalah manajemen koperasi dan merupakan kunci maju atau tidaknya
koperasi di Indonesia. Untuk meningkatkan kualitas koperasi, diperlukan
keterkaitan timbal balik antara manajemen profesional dan dukungan kepercayaan
dari anggota. Mengingat tantangan yang harus dihadapi koperasi pada waktu yang
akan datang semakin besar, maka koperasi perlu dikelola dengan menerapkan
manajemen yang profesional serta menetapkan kaidah efektivitas dan efisiensi.
Untuk keperluan ini, koperasi dan pembina koperasi perlu melakukan pembinaan
dan pendidikan yang lebih intensif untuk tugas-tugas operasional. Dalam
melaksanakan tugas tersebut, apabila belum mempunyai tenaga profesional yang
tetap, dapat dilakukan dengan bekerja sama dengan lembaga-lembaga pendidikan
yang terkait.
Dekan Fakultas Administrasi Bisnis
universitas Nebraska Gaay Schwediman, berpendapat bahwa untuk kemajuan koperasi
maka manajemen tradisional perlu diganti dengan manajemen modern yang mempunyai
ciri-ciri sebagai berikut:
- Semua anggota diperlakukan secara adil,
- Didukung administrasi yang canggih,
- Koperasi yang kecil dan lemah dapat
bergabung (merjer) agar menjadi koperasi yang lebih kuat dan sehat,
- Pembuatan kebijakan dipusatkan pada
sentra-sentra yang layak,
- Petugas pemasaran koperasi harus bersifat
agresif dengan menjemput bola bukan hanya menunggu pembeli,
- Kebijakan penerimaan pegawai didasarkan
atas kebutuhan, yaitu yang terbaik untuk kepentingan koperasi,
- Manajer selalu memperhatikan fungsi
perencanaan dan masalah yang strategis,
- Memprioritaskan keuntungan tanpa
mengabaikan pelayanan yang baik kepada anggota dan pelanggan lainnya,
- Perhatian manajemen pada faktor persaingan
eksternal harus seimbang dengan masalah internal dan harus selalu
melakukan konsultasi dengan pengurus dan pengawas,
- Keputusan usaha dibuat berdasarkan
keyakinan untuk memperhatikan kelangsungan organisasi dalam jangka
panjang,
- Selalu memikirkan pembinaan dan promosi
karyawan,
- Pendidikan anggota menjadi salah satu
program yang rutin untuk dilaksanakan.
DAFTAR
PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar